Protokol Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dharmasraya Saat Pandemi Corona

Protokol Pelayanan di Dharmasraya

Kantor Dinas Dukcapil Dharmasraya

Langgam.id- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edara tentang pelayanan administrasi kependudukan selama pandemi corona atau Covid-19.

Ada 6 poin penting dalam surat edaran dengan nomor 470/83/Disdukcapil-2020 tentang Protokol Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Dharmasraya.

  1. Pengurusan administrasi kependudukan secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dharmasraya ditunda terhitung 1 April hingga 1 Mei 2020.
  2. Bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti, untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI-Polri dilayani melalui aplikasi pelayanan Dharmasraya Puas yang dapat diunduh melalui playstore atau melalui WhatsApp di nomor 082288157965, juga akan diselesaikan dalam satu hari, dan setelah dokumen selesai akan diinformasikan kepada masyarakat agar diambil di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Khusus perekemanan KTP-e, yang dilayani hanya untuk hal yang sangat urgent dengan menunjukkan bukti kegunaan KTP-e tersebut.
  4. Dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik (TTE) dan KTP-e tidak memerlukan legalisir.
  5. Legalisir dokumen lainnya (dokumen non TTE) dibatasi maksimal 5 lembar untuk masing-masing dokumen.
  6. Setiap masyarakat yang akan masuk ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus terlebih dahulu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan petugas.

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan