Protokol Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dharmasraya Saat Pandemi Corona

Protokol Pelayanan di Dharmasraya

Kantor Dinas Dukcapil Dharmasraya

Langgam.id- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edara tentang pelayanan administrasi kependudukan selama pandemi corona atau Covid-19.

Ada 6 poin penting dalam surat edaran dengan nomor 470/83/Disdukcapil-2020 tentang Protokol Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Dharmasraya.

  1. Pengurusan administrasi kependudukan secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dharmasraya ditunda terhitung 1 April hingga 1 Mei 2020.
  2. Bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti, untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI-Polri dilayani melalui aplikasi pelayanan Dharmasraya Puas yang dapat diunduh melalui playstore atau melalui WhatsApp di nomor 082288157965, juga akan diselesaikan dalam satu hari, dan setelah dokumen selesai akan diinformasikan kepada masyarakat agar diambil di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Khusus perekemanan KTP-e, yang dilayani hanya untuk hal yang sangat urgent dengan menunjukkan bukti kegunaan KTP-e tersebut.
  4. Dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik (TTE) dan KTP-e tidak memerlukan legalisir.
  5. Legalisir dokumen lainnya (dokumen non TTE) dibatasi maksimal 5 lembar untuk masing-masing dokumen.
  6. Setiap masyarakat yang akan masuk ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus terlebih dahulu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan petugas.

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Kegiatan Peringati HUT RI ke-80, Ada Fauzana dan Ustaz Bombom
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Kodim 0310/SS dalam melaksanakan kegiatan non fisik di Nagari Sungai Kambut,
TMMD Kodim 0310/SS Hadirkan Perpustakaan Keliling di Sungai Kambut Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJMD 2025–2029
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJMD 2025–2029
Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0310/SS, Letkol Czi Joko Stradona meninjau langsung progres pembangunan badan jalan
Dansatgas TMMD ke-125 Tinjau Progres Pembangunan Jalan di Muaro Momong Dharmasraya
Kegiatan non fisik TMMD ke-125 Kodim 0310/SSE diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba di SMP 6 Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP 6 Pulau Punjung, TMMD Gandeng BNNK Sawahlunto