Produk Aqua Galon Langka di Kota Padang

Langgam.id - Produk air mineral dalam kemasan galon berkapasitas 19 liter milik Aqua langka sejak beberapa minggu yang lalu di Kota Padang.

Ilustrasi Aqua Galon. [Foto: Dok. Aqua]

Langgam.id – Salah satu produk air mineral dalam kemasan milik Aqua dilaporkan langkah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Produk Aqua yang langka itu yakni kemasan galon atau berkapasitas 19 liter.

Penelusuran langgam.id di sejumlah minimarket di Kota Padang, stok Aqua galon tidak tersedia. Kelangkaan itu juga terjadi hingga ke tingkat supermarket, seperti Budiman Swalayan, Kamis (3/11/2022).

Infromasi yang dihimpun langgam.id di lapangan, kelangkaan produk Aqua telah berlangsung sejak beberapa minggu lalu. Akibatnya, warga terpaksa beralih ke air kemasan galon milik produk perusahaan lain.

“Untuk Aqua galon kami kosong. Hanya ada merek lain yang ada. Ini yang terpajang di sini, itu semuanya,” ujar seorang karyawan minimarket di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat yang enggan ditulis namanya.

Lalu, seorang warga bernama Ferdi mengakui sangat kesulitan mencari Aqua galon. Pria 30 tahun itu telah mencoba mencari ke toko grosir, minimarket hingga supermarket..

“Sejak tiga minggu ini susah sekali carinya. Saya saja sudah mencari sepanjang Alai hingga Gunung Pengilun, toko, minimarket dan supermarket menyatakan Aqua galon kosong,” ujar warga Kecamatan Nanggalo tersebut.

Ferdi mengakui, saat ini dirinya terpaksa memenuhi kebutuhan air minum di rumah dengan memakai merek lain. “Saya biasanya sekali dua hari beli, dalam seminggu biasan beli tiga galon,” ucapnya sembari menyebutkan para penjual beralasan stok putus dari distributor.

Belum diketahui pasti apa penyebab kelangkaan Aqua galon ini. Namun belakangan, seratusan karyawan PT Tirta Investama (Aqua) di Kabupaten Solok terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Perjuangkan Nasib Usai di-PHK, 101 Karyawan Aqua Mengadu ke Gubernur hingga DPRD Sumbar

PHK itu buntut aksi mogok 101 karyawan lantaran protes menajemen perusahaan tidak membayar uang lembur sejak 2016-2022. Bahkanm dari PHK sepihak itu, para karyawan melakukan aksi demonstrasi dan mengadu ke Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas