Pria di Pasaman Ditangkap Karena Lecehkan Anak di Kebun Sawit

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id – Seorang pelaku sodomi berinisial AF (27) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman setelah mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial FPM (11). Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksi bejat tersebut.

Pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu. Polisi langsung mencari keberadaan pelaku setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

“Kita mendapat laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Pasaman, AKP Lazuardi, Selasa (29/12/2020).

Lazuardi mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku telah menyodomi korban sebanyak 2 kali. Aksi itu dilakukan di area kebun sawit.

“Pelaku melakukan sodomi terhadap korban disalah satu kebun sawit di Jorong Padang Palak, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman setelah mengiming-imingi korban dengan imbalan,” ungkap Lazuardi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Lazuardi mengatakan, pelaku dapat diancam dengan hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Farhan/ABW).

 

Baca Juga

BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Remaja di Pasaman Meninggal Dicekik, Diduga Dipicu Pinjam HP
Pakar Soroti Penangan Bahaya Listrik di Pasaman: Investigasi Menyeluruh!
Pakar Soroti Penangan Bahaya Listrik di Pasaman: Investigasi Menyeluruh!
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam