Langgam.id - Kasus pencabulan terhadap anak laki-laki di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) membuat kaget. Pasalnya jumlah korban diduga mencapai puluhan anak.
Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku berinisial Y (53). Ia ditangkap pihak kepolisian saat berupaya bersembunyi di kediaman keluarganya di Kota Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejat dengan berbagai macam cara. Mulai membujuk anak-anak dengan dikasih uang hingga dibawa jajan.
"Diajak mancing juga, dikasih uang dan dibawa belanja. Terkahir korban diajak memancing. Pencabulan dilakukan di lokasi tempat mancing," kata Ardiansyah dihubungi langgam.id, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kasus Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Duga 30 Anak Laki-laki Jadi Korban
Pihak kepolisian menduga, total korban mencapai 30 anak. Hanya saja, kata Ardiansyah, pelaku masih terbilang kurang koperatif dan tidak jujur dalam pemeriksaan.
"Kami masih pendalaman, tersangka masih berbelit dan masih belum jujur," jelasnya.
Selain mengiming-imingi korban, pelaku juga mengancam korban. Dia menggertak agar tidak menceritakan kelakukan bejatnya ke orang lain.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya. Kemudian, membuat laporan sehingga ditindaklanjuti oleh polisi.
Ardiansyah mempersilakan bagi orang tua yang merasa anaknya menjadi korban dari aksi kejahatan pelaku silakan membuat laporan polisi. Hingga kini, baru satu laporan yang masuk.
"Kami tidak tau siapa saja korban-korbannya, kami masih terus melakukan pendalaman. Tapi misalnya jika pernah menjadi korban silakan lapor ke kami," tegasnya. (Irwanda/ABW)