Presiden Perluas PPKM di Luar Jawa, Gubernur Sumbar: Kita Pakai Perda

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id-Pemerintah pusat berencana melakukan perluasan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ke luar provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan untuk Sumbar saat ini sudah punya Perda yang mengatur penanganan Covid-19.

"Kita sudah punya Perda, kita akan ikuti Perda, Perda kan sudah ada, tentu nanti juga ada persyaratan-persyaratan untuk daerah yang menerapkan PPKM itu," katanya Jumat, (6/3/2021).

Menurutnya PPKM adalah istilah lain dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah diterapkan di Sumbar. Dalam Perda diatur soal itu, maka Sumbar akan mengikuti apa yang diatur dalam Perda.

Selain itu, dirinya juga beberapa waktu lalu rapat bersama presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan arahan dengan menekankan agar mempersempit penanganan covid-19 hingga tingkat pemerintahan terkecil seperti RT, RW, nagari dan lainnya.

Baca juga: Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Wako Bukittinggi yang Wajibkan ASN Subuh Berjemaah

"Alhamdulillah kita di Sumbar punya kongsi Covid-19, kita punya nagari tageh, dan lainnya, maka ini yang kita perkuat, kita ikuti Perda yang ada, kita ini sudah lebih maju dari yang lain," katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menjejaskan perluasan PPKM skala mikro ini akan difokuskan dan dikembangkan di provinsi di luar Jawa dan Bali yang memiliki kasus aktif yang banyak.

PPKM mikro yang selama ini sudah berjalan dinilai telah memberikan hasil yang cukup baik. Dari jumlah kasus Covid-19 secara mingguan di setidaknya tujuh provinsi yang memberlakuan PPKM mikro sudah mengalami penurunan seperti di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an