Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Wako Bukittinggi yang Wajibkan ASN Subuh Berjemaah

gubernur ASN bukittinggi

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Istimewa)

Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memberikan tanggapannya terkait kebijakan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang mewajibkan ASN laki-laki di lingkungan Pemko Bukittinggi salat subuh berjemaah setiap hari Jumat.

Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut merupakan kewenangan daerah. Selagi tidak ada peraturan yang dilanggar, kepala daerah bisa saja melakukannya.

“Seharusnya memang sekarang ini karena wali kota dan bupatinya banyak yang muda-muda dan punya semangat, saya kira sesuatu yang, dan kita di Kota Padang dulu seperti itu juga,” kata Mahyeldi, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Subuh Berjemaah Bagi ASN, Wako Bukittinggi: Diharapkan Berdampak pada Pelayanan ke Warga

Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menerapkan kebijakan mewajibkan seluruh ASN laki-laki salat subuh di masjid. Kebijakan ini diyakini akan berpengaruh dan berdampak baik terhadap pelayanan ASN kepada masyarakat.

Salat subuh berjamaah ini dimulai sejak Jumat (5/3/2021) nanti sampai ia selesai menjabat pada 2024 nanti.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiasi Konsep Touring MBI Medan, Padukan Promosi Wisata dan Aksi Sosial
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiasi Konsep Touring MBI Medan, Padukan Promosi Wisata dan Aksi Sosial
Hibah 7.000 Buku Tamil Jadi Pemantik Riset Sejarah Minangkabau, Mahyeldi: Jangan Biarkan Warisan Kita Hilang
Hibah 7.000 Buku Tamil Jadi Pemantik Riset Sejarah Minangkabau, Mahyeldi: Jangan Biarkan Warisan Kita Hilang
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Mitigasi Bencana Sumbar Harus Terus Dilanjutkan dan Diperkuat
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Mitigasi Bencana Sumbar Harus Terus Dilanjutkan dan Diperkuat
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan