Presiden Jokowi Akan Berikan Bantuan 100 Konsentrator Oksigen untuk Sumbar

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sejumlah bantuan untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu sudah disampaikan langsung Jokowi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi.

"Alhamdulillah Bapak Presiden RI tepat jam 15.20 WIB tadi menelepon Bapak Gubernur Sumbar terkait dengan kesiapan menghadapi Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (5/8/2021).

Dalam percakapan telepon itu, kata Jasman, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan bantuan 100 konsentrator oksigen. Bantuan obat-obatan dan vaksin juga akan dikirim ke Sumbar.

"Sumbar dibantu presiden 100 buah konsentrator oksigen, obat-obatan dan tambahan vaksin," ungkap Jasman.

Baca juga: Atasi Kekurangan Oksigen, Pemprov Sumbar Bentuk Satgas

Diketahui, kasus Covid-19 di Sumbar masih meningkat dari hari ke hari. Beberapa hari terakhir jumlah kasus harian di Sumbar berada di atas angka 500 kasus.

Selain lonjakan kasus, Sumbar juga dihadapkan dengan masalah kepatuhan protokol kesehatan. Sumbar itu masuk daftar tiga besar daerah yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Ajukan jadi Tuan Rumah PON 2032
Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Ajukan jadi Tuan Rumah PON 2032
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara