PPKM Level 4, Kafe di Padang Boleh Buka hingga Tengah Malam

pelanggar prokes padang, kafe padang

Ilustrasi kafe [canva]

Langgam.id- Pemerintah Kota Padang membolehkan kafe atau pelaku usaha berkegiatan hingga pukul 24.00 WIB disaat masih penerapan PPKM level 4.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi, Selasa (17/8/2021). "Iya, kita bolehkan pelaku usaha berkegiatan sampai pukul 24.00 WIB," kata Alfiadi.

Menurutnya, aturan ini sesuai edaran walikota dan pernyataan fakta integritas yang ditandatangani perwakilan pelaku usaha.

"Pelaku usaha sudah berjanji, menandatangani fakta integritas dan mereka siap mematuhi aturan penanganan Covid-19," katanya.

Alfiadi mengatakan, jika masih ditemukan pelaku usaha dan kafe yang tidak mematuhi ketentuan penanganan Covid-19, maka penindakan langsung dilakukan tanpa peringatan.

Baca juga: Wali Kota Padang Beri Peluang Pelaku Usaha Buka Lebih Lama di Masa PPKM

Ia mengingatkan penanganan Covid-19 tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat termasuk pelaku usaha.

"Kalau semua bertanggung jawab, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita bisa turun level, tidak lagi PPKM level 4," ujarnya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M