PPKM Level 4, Kafe di Padang Boleh Buka hingga Tengah Malam

pelanggar prokes padang, kafe padang

Ilustrasi kafe [canva]

Langgam.id– Pemerintah Kota Padang membolehkan kafe atau pelaku usaha berkegiatan hingga pukul 24.00 WIB disaat masih penerapan PPKM level 4.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi, Selasa (17/8/2021). “Iya, kita bolehkan pelaku usaha berkegiatan sampai pukul 24.00 WIB,” kata Alfiadi.

Menurutnya, aturan ini sesuai edaran walikota dan pernyataan fakta integritas yang ditandatangani perwakilan pelaku usaha.

“Pelaku usaha sudah berjanji, menandatangani fakta integritas dan mereka siap mematuhi aturan penanganan Covid-19,” katanya.

Alfiadi mengatakan, jika masih ditemukan pelaku usaha dan kafe yang tidak mematuhi ketentuan penanganan Covid-19, maka penindakan langsung dilakukan tanpa peringatan.

Baca juga: Wali Kota Padang Beri Peluang Pelaku Usaha Buka Lebih Lama di Masa PPKM

Ia mengingatkan penanganan Covid-19 tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat termasuk pelaku usaha.

“Kalau semua bertanggung jawab, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita bisa turun level, tidak lagi PPKM level 4,” ujarnya.

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian