PPKM Level 4, Kafe di Padang Boleh Buka hingga Tengah Malam

pelanggar prokes padang, kafe padang

Ilustrasi kafe [canva]

Langgam.id– Pemerintah Kota Padang membolehkan kafe atau pelaku usaha berkegiatan hingga pukul 24.00 WIB disaat masih penerapan PPKM level 4.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi, Selasa (17/8/2021). “Iya, kita bolehkan pelaku usaha berkegiatan sampai pukul 24.00 WIB,” kata Alfiadi.

Menurutnya, aturan ini sesuai edaran walikota dan pernyataan fakta integritas yang ditandatangani perwakilan pelaku usaha.

“Pelaku usaha sudah berjanji, menandatangani fakta integritas dan mereka siap mematuhi aturan penanganan Covid-19,” katanya.

Alfiadi mengatakan, jika masih ditemukan pelaku usaha dan kafe yang tidak mematuhi ketentuan penanganan Covid-19, maka penindakan langsung dilakukan tanpa peringatan.

Baca juga: Wali Kota Padang Beri Peluang Pelaku Usaha Buka Lebih Lama di Masa PPKM

Ia mengingatkan penanganan Covid-19 tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat termasuk pelaku usaha.

“Kalau semua bertanggung jawab, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita bisa turun level, tidak lagi PPKM level 4,” ujarnya.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi