PPKM Dharmasraya Turun Level, Bupati: Itu Baru 37 Persen Warga yang Divaksin

ppkm dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Dok. Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Dharmasraya turun dari level 3 ke level 2. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menilai kondisi itu dipengaruhi capaian vaksinasi di wilayah tersebut.

“Kita merasakannya pada hari ini. Itu baru 37 persen warga Dharmasraya yang divaksin,” kata Sutan Riska, Rabu (22/9/2021).

Hal itu dia sampaikan dalam apel gabungan dan memberikan arahan dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021.

Baca juga: 8 Sekolah di Dharmasraya Belum Tersentuh Vaksin, 10 Lainnya Hampir 100 Persen

Meski PPKM di Dharmasraya turun level, dia tetap meminta untuk percepatan vaksin oleh pihak terkait. Dia juga meminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Saya minta seluruh ASN harus vaksin, ajak juga keluarga. Target kita, akhir tahun ini 50 persen target vaksinasi tercapai,” ujarnya.

“Kita semua harus bergerak, turun ke bawah menyampaikan dan mengajak masyarakat, lingkungan keluarga, di komplek komplek tempat tinggal, untuk vaksin,” imbuhnya.

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya