Polsek BAB Tapan Polres Pesisir Selatan Amankan 2 Jerigen Tuak 

Langgam.id-amankan tuak

Personel BAB Tapan Polres Pessel amankan dua jerigen minuman jenis tuak dari rumah warga. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Dua jerigen minuman jenis tuak berhasil disita jajaran Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan, Kamis malam (2/9/2021).

Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto menjelaskan, dua jerigen minuman jenis tuak disita dari rumah milik warga M (30) dan R (35).

"Dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersebut, kita dapatkan minuman jenis tuak," ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (3/9/2021).

Dari penggeledahan tersebut terang Gusmanto, pihaknya langsung mengamankan barang bukti tersebut. Kemudian, pemiliknya diminta identitasnya dan diberikan teguran secara lisan supaya jangan menjual tuak lagi.

"Kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi, akan diberikan sanksi tegas," kata Gusmanto.

Baca juga: Curi Uang Belasan Juta, Dua Sekawan di Pasaman Barat Diringkus

Ia mengharapkan warga berperan aktif dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing. Yaitu dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.

"Apalagi tuak minuman memabukkan, haram hukumnya oleh agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya," tutur Gusmanto.

Ia menjelaskan, untuk barang bukti berupa dua jerigen tuak tersebut diamankan ke Mapolsek BAB Tapan dan selanjutnya nanti akan dimusnahkan.

 

Baca Juga

Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Ilustrasi kekerasan seksual
Polres Pesisir Selatan Telah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
LBH Padang: 2 Orang yang Dipersekusi di Pessel Hanya Pengunjung Kafe
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan