Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Khusus Dokter Spesialis, Ini Syaratnya

penerimaan polri

Penerimaan SIPSS Polri 2020 [TribrataNews Polri]

Langgam.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) khusus dokter spesialis.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 4-8 Agustus 2021.

“Untuk pendaftarannya melalui online dengan mengakses situs www.penerimaan.polri.go.id,” katanya, Kamis (5/8/2021).

Adapun persyaratan bagi pelamar yakni dokter spesialis jantung, dokter spesialis paru, dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam.

Baca juga: Selidiki Kebakaran Gudang Dinas Pertanian Sumbar, Polisi: Tak Ada Listrik Tapi Terbakar

Kemudian dokter spesialis anastesi, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis THT, dokter spesialis bedah.

Selanjutnya dokter spesialis saraf, dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin), dan  dokter umum (profesi). "Keseluruhan dokter spesialis ini harus strata satu (S1)," ujarnya.

Persyaratan lainnya adalah tinggi badan minimal untuk pria 155 sentimeter dan wanita 150 sentimeter. Dengan batas usia maksimal 33 tahun bagi dokter umum dan 40 tahun bagi dokter spesialis.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar melimpahkan kasus investasi bodong mukena dan selendang ke Kejati Sumbar.
Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022, Ini Persyaratannya
penerimaan polri
Polri Buka Penerimaan Perawat dan Bidan, Begini Cara Daftarnya
pelat nomor putih
Polisi Bakal Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya
Hasil Penelitian: Masih Banyak Balita Diberikan Susu Kental Manis
Hasil Penelitian: Masih Banyak Balita Diberikan Susu Kental Manis
3.000 Peserta Meriahkan Fun Walk Kadin Sumbar
3.000 Peserta Meriahkan Fun Walk Kadin Sumbar
PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang
PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang