Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal

Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal

Polisi mengamankan satu unit ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di Solok Selatan. [Dok. Polres Solok Selatan]

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan menangkap empat orang diduga pelaku tambang emas ilegal. Selain pelaku, satu unit alat berat turut diamankan polisi.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dalam keterangannya Rabu (26/10/2022) siang menyebutkan, pengungkapan kasus tambang ilegal itu berawal dari laporan masyarakat. Di laporan dikatakan, ada kegiatan tambang ilegal di lereng bukit aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.

Menanggapi laporan masyarakat, terang Kapolres, petugas langsung menelusuri lokasi. Perjalanan dilakukan selama 2 hari.

“Dan benar saja, petugas berhasil menemukan lokasi tambang emas tersebut. Lalu kemudian melakukan penindakan Sabtu (22/10/2022),” katanya dibenarkan Waka Polres Kompol Yonnis Fendri.

Satreskrim mengamankan empat orang pelaku, DF (21) operator ekskavator, AE (48) manager lapangan, TH (25) knek ekskavator dan RM (47) anggota asbuk.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit alat berat jenis ekskavator, satu unit mesin dompeng, satu lembar karpet penyaring emas, dan satu potong selang air. Kemudian, satu potong selang spiral dan satu potong selang gabang yang digunakan pelaku untuk melakukan penambangan emas ilegal.

Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga: Andre Rosiade Minta Polda Sumbar Tindak Tambang Emas Ilegal di Solsel dan Pasbar

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana yang dimaksud Pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Solok Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar