Polres Sijunjung Bentuk Tim Virtual Police, Incar Penyebar Hoaks dan SARA di Sosmed

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Sijunjung membentuk Tim Virtual Police untuk melakukan patroli di media sosial (medsos) secara virtual. Tim tersebut akan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap terhadap konten provokatif, hoaks, ujaran kebencian hingga SARA.

“Melalui ini kita akan berikan edukasi kepada masyarakat. Kalau ada postingan atau konten yang masuk kategori akan kita beri peringatan. Yang jelas semua persoalan yang bisa memicu gangguan Kamtibmas di Sijunjung,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Selasa (30/3/2021).

Andry menjelaskan, pengguna media sosial yang terindikasi melanggar UU ITE akan diberi perigatan terlebih dahulu oleh Tim Virtual Police. Jika peringatan diabaikan, maka pemilik akung bisa dipanggil.

“Pemilik akun akan kita beri peringatan secara virtual agar menghapus dan tidak mengulangi lagi hal serupa. Jika peringatan tetap tidak dihiraukan kita akan lakukan pemanggilan langsung kepada pemilik akun,” ujarnya.

"Jika semua tahap tadi sudah dilakukan dan tetap saja diulang, kita akan naikan proses pidananya,” terangnya.

Tim ini dikomandoi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani. Tak hanya melakukan penindakan dan proses hukum, tim ini juga memberikan edukasi kepada pengguna media sosial.

“Kita akan masuk ke semuanya, baik itu di Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, Twitter dan lainnya. Selain itu laporan dari masyarakat juga akan kita terima untuk ditindaklanjuti,” kata Abdul. (*ABW)

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Gosip Online
Gosip Online
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar