Polres Pessel Tangkap Tersangka Narkoba, Sita Miras dan Mesin Judi

Polres Pesisir Selatan Tangkap Tersangka Narkoba

Jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pesisir Selatan/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan menangkap dua tersangka pengedar narkoba berjenis sabu serta menyita minuman keras dan mesin judi. Hal tersebut merupakan hasil operasi Kepolisian Mandiri kewilayaan sandi Pekat Langkisau 2020 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 18 – 31 Januari 2020.

Demikian dikatakan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval dalam konferensi pers, di Mapolres Pesisir Selatan, Rabu (29/1/2020). “Operasi Pekat masih ada 2 hari kedepan, kita akan optimalkan operasi," kata Cepi, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba, menurutnya, berinisial EJP dan A dengan barang bukti sabu–sabu seberat 4,28 gram.

"Penangkapan 2 tersangka narkoba dilakukan di dua lokasi. Pertama, di daerah bukit buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,2 gram. Lokasi kedua Inderapura, Kecamatan Pancung Soal dengan BB 3 paket sabu–sabu paket sedang."

Sementara itu, menurutnya, satu lagi residivis Narkoba (Sabu) berinisial H masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Cepi meminta agar H segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar.

Pada tersangka narkoba ini kita akan kenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan maksimal seumur hidup.

Dari tindak pidana judi, jajaran Polres Pessel telah mengamankan 6 orang tersangka serta barang bukti. Yaitu uang hasil judi online juga buku catatan angka togel. Selain itu, juga 3 unit mesin judi jackpot.

Selama operasi tersebut 171 botol minuman keras (miras) berbagai merek juga disita berikut 938 liter tuak.

Lebih jauh, Cepi juga mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat narkoba, baik itu pemakai dan penggedar. Jika terbukti, maka Cepi Noval akan siap mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH). "Jangan ada lagi yang bermain–main dengan narkoba," katanya.

Pada acara pagi itu hadir juga Wakapolres Pessel Kompol Taufik Isra dan para pejabat Polres Pesisir Selatan. (*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi