Polres Payakumbuh Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Polres Payakumbuh Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Ilustrasi Pencurian (Ridho)

Langgam.id - Tim Cheetah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pencuri spesialis rumah kosong. Selain di Payakumbuh, pelaku dilaporkan melancarkan aksi di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, mengatakan, pelaku berinisial MP (27) ditangkap pada Senin (4/1/2021). “Ia merupakan spesialis pencuri di rumah mewah yang ditinggal pergi oleh penghuninya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka ditangkap saat akan membeli pulsa di sebuah konter telepon seluler, tidak jauh dari rumahnya. “Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Cheetah. Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan telah beroperasi sebanyak 5 kali," tutur kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (5//1/2021).

Dari lima lokasi itu, tiga lokasi di Kecamatan Payakumbuh Barat yakni Kelurahan Kubu Gadang, Kelurahan Sei Pinago dan Kelurahan Parak Batuang. Kemudian, Kelurahan Sicicin Bukik Sitabur di Kecamatan Payakumbuh Timur serta di daerah Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota.  "Yang terbaru adalah pencurian emas di Kawasan Parak Batuang,” sebut AKBP Alex.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 uni laptop merk Asus, 1 unit note book merk Apple, perhiasan emas, jam tangan mewah, HP dan kamera serta hasil perhitungan didapatkan kerugian korban mencapai ratusan juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi, yang memimpin penangkapan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi telah terjadi tindak pidana pencurian. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Polisi dapat informasi keberadaan pelaku di daerah Kelurahan Payobasuang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota.

“Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai laporan polisi. Sisa barang hasil pencurian yang masih ada dalam penguasaan tersangka dilakukan penyitaan dibeberapa lokasi,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh