Polres Payakumbuh Tangkap Komplotan Curanmor, 11 Unit Sepeda Motor Diamankan

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil menangkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di daerah itu, Minggu (29/9/2019).

Pelaku yang berhasil diamankan, berjumlah empat orang. Awalnya, satu pelaku ditangkap di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, atas nama Dodi Marta (25).

Dari tangan pelaku, diamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hijau. “Dodi ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (29/9/2019), ia merupakan seorang sopir,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan S. Ik melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (30/9/2019).

Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku, Satreskrim Payakumbuh berhasil menangkap tiga orang lagi, yang merupakan satu komplotan dengan Dodi.

“Setelah pelaku (Dodi) ditangkap, polisi melakukan interogasi, dan kita berhasil menangkap tiga orang pelaku setelah itu, mereka satu komplotan,” jelas Dony.

Dikatakannya, selain Doni Matra, tiga pelaku lainnya, yaitu AK (17), BEP (16) dan Feri Putra (34). “Mereka adalah warga Payakumbuh,” ucap Dony.

Dikatakannya, modus yang kerap digunakan komplotan tersebut, yaitu menargetkan sepeda motor yang parkir dalam keadaan stang tidak terkunci. “Hasil penangkapan tersebut, sebanyak 11 unit motor disita, dengan berbagai merek tanpa plat nomor,” katanya.

Dony mengimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motor, diharpakan untuk melapor ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraannya.

Selain itu, AKBP Dony Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap pelaku curanmor, dengan lebih meningkatkan sistem pengamanan kendaraan.

“Jangan parkir sembarang tempat. Kalau perlu diberikan kunci ganda. Ini untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya curanmor,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan