Polres Payakumbuh Tangkap Komplotan Curanmor, 11 Unit Sepeda Motor Diamankan

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil menangkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di daerah itu, Minggu (29/9/2019).

Pelaku yang berhasil diamankan, berjumlah empat orang. Awalnya, satu pelaku ditangkap di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, atas nama Dodi Marta (25).

Dari tangan pelaku, diamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hijau. “Dodi ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (29/9/2019), ia merupakan seorang sopir,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan S. Ik melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (30/9/2019).

Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku, Satreskrim Payakumbuh berhasil menangkap tiga orang lagi, yang merupakan satu komplotan dengan Dodi.

“Setelah pelaku (Dodi) ditangkap, polisi melakukan interogasi, dan kita berhasil menangkap tiga orang pelaku setelah itu, mereka satu komplotan,” jelas Dony.

Dikatakannya, selain Doni Matra, tiga pelaku lainnya, yaitu AK (17), BEP (16) dan Feri Putra (34). “Mereka adalah warga Payakumbuh,” ucap Dony.

Dikatakannya, modus yang kerap digunakan komplotan tersebut, yaitu menargetkan sepeda motor yang parkir dalam keadaan stang tidak terkunci. “Hasil penangkapan tersebut, sebanyak 11 unit motor disita, dengan berbagai merek tanpa plat nomor,” katanya.

Dony mengimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motor, diharpakan untuk melapor ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraannya.

Selain itu, AKBP Dony Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap pelaku curanmor, dengan lebih meningkatkan sistem pengamanan kendaraan.

“Jangan parkir sembarang tempat. Kalau perlu diberikan kunci ganda. Ini untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya curanmor,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh