Polres Payakumbuh Tangkap Komplotan Curanmor, 11 Unit Sepeda Motor Diamankan

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil menangkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di daerah itu, Minggu (29/9/2019).

Pelaku yang berhasil diamankan, berjumlah empat orang. Awalnya, satu pelaku ditangkap di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, atas nama Dodi Marta (25).

Dari tangan pelaku, diamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hijau. “Dodi ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (29/9/2019), ia merupakan seorang sopir,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan S. Ik melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (30/9/2019).

Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku, Satreskrim Payakumbuh berhasil menangkap tiga orang lagi, yang merupakan satu komplotan dengan Dodi.

“Setelah pelaku (Dodi) ditangkap, polisi melakukan interogasi, dan kita berhasil menangkap tiga orang pelaku setelah itu, mereka satu komplotan,” jelas Dony.

Dikatakannya, selain Doni Matra, tiga pelaku lainnya, yaitu AK (17), BEP (16) dan Feri Putra (34). “Mereka adalah warga Payakumbuh,” ucap Dony.

Dikatakannya, modus yang kerap digunakan komplotan tersebut, yaitu menargetkan sepeda motor yang parkir dalam keadaan stang tidak terkunci. “Hasil penangkapan tersebut, sebanyak 11 unit motor disita, dengan berbagai merek tanpa plat nomor,” katanya.

Dony mengimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motor, diharpakan untuk melapor ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraannya.

Selain itu, AKBP Dony Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap pelaku curanmor, dengan lebih meningkatkan sistem pengamanan kendaraan.

“Jangan parkir sembarang tempat. Kalau perlu diberikan kunci ganda. Ini untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya curanmor,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur