Langgam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil menangkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di daerah itu, Minggu (29/9/2019).
Pelaku yang berhasil diamankan, berjumlah empat orang. Awalnya, satu pelaku ditangkap di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, atas nama Dodi Marta (25).
Dari tangan pelaku, diamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hijau. “Dodi ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (29/9/2019), ia merupakan seorang sopir,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan S. Ik melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (30/9/2019).
Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku, Satreskrim Payakumbuh berhasil menangkap tiga orang lagi, yang merupakan satu komplotan dengan Dodi.
“Setelah pelaku (Dodi) ditangkap, polisi melakukan interogasi, dan kita berhasil menangkap tiga orang pelaku setelah itu, mereka satu komplotan,” jelas Dony.
Dikatakannya, selain Doni Matra, tiga pelaku lainnya, yaitu AK (17), BEP (16) dan Feri Putra (34). “Mereka adalah warga Payakumbuh,” ucap Dony.
Dikatakannya, modus yang kerap digunakan komplotan tersebut, yaitu menargetkan sepeda motor yang parkir dalam keadaan stang tidak terkunci. “Hasil penangkapan tersebut, sebanyak 11 unit motor disita, dengan berbagai merek tanpa plat nomor,” katanya.
Dony mengimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motor, diharpakan untuk melapor ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraannya.
Selain itu, AKBP Dony Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap pelaku curanmor, dengan lebih meningkatkan sistem pengamanan kendaraan.
“Jangan parkir sembarang tempat. Kalau perlu diberikan kunci ganda. Ini untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya curanmor,” ujarnya. (*/ZE)