Polres Payakumbuh Tangkap 5 Tersangka Penganiaya Relawan Covid-19, Berawal Soal Masker

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap lima orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap relawan Covid-19. Para tersangka menganiaya korban karena tidak senang ditegur tak bermasker.

Peristiwa terjadi di dekat Pos II Covid19 Pasar Pakan Rabaa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, yang merupakan wilayah hukum Polres Payakumbuh. Masing-masing pelaku yakni berinisial DV (17), AL (18), AR (18), ID (19) dan AD (20) ditangkap pada Kamis (7/5/2020).

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku penganiayaan secara bersama-sama tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari korban bernama Boni, dan sesuai laporan polisi Nomor : LP/K/130/V/2020/Res, tanggal 5 Mei 2020,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, kronologis kejadian berawal ketika korban mendapat kabar adanya sekelompok pemuda yang komplain karena ditegur relawan karena tidak menggunakan masker sesuai ketentuan yang berlaku. Saat itu para relawan tengah melaksanakan piket jaga.

Baca juga : Kasus Positif Corona di Sumbar Jadi 286, Meninggal 17

Mendengar kejadian tersebut, korban bernama Boni menuju Pos Covid-19 karena ia adalah pengurus sekaligus relawan. Sesampai di pos pengamanan, orang yang komplain tersebut sudah tidak ada.

Namun beberapa saat kemudian, datang pemuda berjumlah lima orang dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pemuda, AD langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya.

“Pemukulan ini juga diikuti oleh pemuda lainnya dengan melakukan tindakan yang sama,” kata Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (8/5/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 di Kabupaten Solok Bertambah 1 Orang, Terpapar di RSUD Padang Panjang

Atas kejadian tersebut korban memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah, sehingga melaporkannya Ke Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut. “Kini pelaku tengah kita proses,” ujarnya.(*/SS) Relawan Covid-19 payakumbuh

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap