Polres Payakumbuh Tangkap 5 Tersangka Penganiaya Relawan Covid-19, Berawal Soal Masker

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap lima orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap relawan Covid-19. Para tersangka menganiaya korban karena tidak senang ditegur tak bermasker.

Peristiwa terjadi di dekat Pos II Covid19 Pasar Pakan Rabaa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, yang merupakan wilayah hukum Polres Payakumbuh. Masing-masing pelaku yakni berinisial DV (17), AL (18), AR (18), ID (19) dan AD (20) ditangkap pada Kamis (7/5/2020).

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku penganiayaan secara bersama-sama tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari korban bernama Boni, dan sesuai laporan polisi Nomor : LP/K/130/V/2020/Res, tanggal 5 Mei 2020,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, kronologis kejadian berawal ketika korban mendapat kabar adanya sekelompok pemuda yang komplain karena ditegur relawan karena tidak menggunakan masker sesuai ketentuan yang berlaku. Saat itu para relawan tengah melaksanakan piket jaga.

Baca juga : Kasus Positif Corona di Sumbar Jadi 286, Meninggal 17

Mendengar kejadian tersebut, korban bernama Boni menuju Pos Covid-19 karena ia adalah pengurus sekaligus relawan. Sesampai di pos pengamanan, orang yang komplain tersebut sudah tidak ada.

Namun beberapa saat kemudian, datang pemuda berjumlah lima orang dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pemuda, AD langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya.

“Pemukulan ini juga diikuti oleh pemuda lainnya dengan melakukan tindakan yang sama,” kata Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (8/5/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 di Kabupaten Solok Bertambah 1 Orang, Terpapar di RSUD Padang Panjang

Atas kejadian tersebut korban memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah, sehingga melaporkannya Ke Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut. “Kini pelaku tengah kita proses,” ujarnya.(*/SS) Relawan Covid-19 payakumbuh

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur