Polres Payakumbuh Amankan 56 Sepeda Motor Peserta Balap Liar

Polres Payakumbuh Amankan 56 Sepeda Motor Peserta Balap Liar

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengamankan 56 sepeda motor yang diduga ikut balap liar. Pengamanan tersebut merupakan hasil razia dan pembubaran aksi balapan liar di Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat soal maraknya balapan liar di Kota Payakumbuh. Polres kemudian menurunkan tim untuk merazia dan membubarkan balapan itu.

“Kami berhasil mengamankan 56 unit kendaraan jenis sepeda motor yang terdiri dari 45 kendaraan memakai knalpot racing dan 11 lainnya melanggar kelengkapan kendaraan,” kata Kapolres sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Selasa (31/1/2023).

Menurut kapolres, yang paling banyak ikut balapan liar itu adalah pelajar.
“Balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan,” ujarnya.

Selain memberi sanksi tilang, menurutnya, polisi meminta para peserta balap liar yang tertangkap untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Orang tua turut hadir ke Mapolres untuk menyaksikan penandatanganan itu.

“Sebelum mengambil kembali kendaraan yang kami sita, para pelaku balap liar diminta untuk melengkapi kembali kelengkapan kendaraan yang tidak ada,” ujarnya.

Sementara, knalpot racing dihancurkan di Mapolres. “Penghancuran dilakukan langsung oleh para pelaku disaksikan oleh para orang tua masing-masing,” ujarnya.

AKBP Wahyuni juga mengimbau para orang tua untuk aktif memperhatikan dan mengontrol anak-anak, khususnya remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*/SS)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap