Polres Payakumbuh Amankan 56 Sepeda Motor Peserta Balap Liar

Polres Payakumbuh Amankan 56 Sepeda Motor Peserta Balap Liar

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengamankan 56 sepeda motor yang diduga ikut balap liar. Pengamanan tersebut merupakan hasil razia dan pembubaran aksi balapan liar di Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat soal maraknya balapan liar di Kota Payakumbuh. Polres kemudian menurunkan tim untuk merazia dan membubarkan balapan itu.

“Kami berhasil mengamankan 56 unit kendaraan jenis sepeda motor yang terdiri dari 45 kendaraan memakai knalpot racing dan 11 lainnya melanggar kelengkapan kendaraan,” kata Kapolres sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Selasa (31/1/2023).

Menurut kapolres, yang paling banyak ikut balapan liar itu adalah pelajar.
“Balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan,” ujarnya.

Selain memberi sanksi tilang, menurutnya, polisi meminta para peserta balap liar yang tertangkap untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Orang tua turut hadir ke Mapolres untuk menyaksikan penandatanganan itu.

“Sebelum mengambil kembali kendaraan yang kami sita, para pelaku balap liar diminta untuk melengkapi kembali kelengkapan kendaraan yang tidak ada,” ujarnya.

Sementara, knalpot racing dihancurkan di Mapolres. “Penghancuran dilakukan langsung oleh para pelaku disaksikan oleh para orang tua masing-masing,” ujarnya.

AKBP Wahyuni juga mengimbau para orang tua untuk aktif memperhatikan dan mengontrol anak-anak, khususnya remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*/SS)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?