Polres Payakumbuh Amankan 56 Sepeda Motor Peserta Balap Liar

Polres Payakumbuh Amankan 56 Sepeda Motor Peserta Balap Liar

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengamankan 56 sepeda motor yang diduga ikut balap liar. Pengamanan tersebut merupakan hasil razia dan pembubaran aksi balapan liar di Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat soal maraknya balapan liar di Kota Payakumbuh. Polres kemudian menurunkan tim untuk merazia dan membubarkan balapan itu.

“Kami berhasil mengamankan 56 unit kendaraan jenis sepeda motor yang terdiri dari 45 kendaraan memakai knalpot racing dan 11 lainnya melanggar kelengkapan kendaraan,” kata Kapolres sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Selasa (31/1/2023).

Menurut kapolres, yang paling banyak ikut balapan liar itu adalah pelajar.
“Balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan,” ujarnya.

Selain memberi sanksi tilang, menurutnya, polisi meminta para peserta balap liar yang tertangkap untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Orang tua turut hadir ke Mapolres untuk menyaksikan penandatanganan itu.

“Sebelum mengambil kembali kendaraan yang kami sita, para pelaku balap liar diminta untuk melengkapi kembali kelengkapan kendaraan yang tidak ada,” ujarnya.

Sementara, knalpot racing dihancurkan di Mapolres. “Penghancuran dilakukan langsung oleh para pelaku disaksikan oleh para orang tua masing-masing,” ujarnya.

AKBP Wahyuni juga mengimbau para orang tua untuk aktif memperhatikan dan mengontrol anak-anak, khususnya remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)
AKBP Yuni Perintahkan Jajaran Polres Payakumbuh Maksimalkan Pengamanan Selama Ramadan
Pangdam Jaya Mayjen Mohammad Hasan
Profil Mayjen Mohammad Hasan, Putra Minang yang Jadi Pangdam Jaya
Indra Catri tersangka | Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumbar
Timsel Rilis 10 Calon Anggota KPU Sumbar, Semua Petahana Gugur
Rektor UIN Imam Bonjol Prof Martin Kustati
Peminat Kuliah di UIN Imam Bonjol Terbanyak di Sumatra, Nomor 5 di Indonesia
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Syarat dan Tata Cara puasa hari jumat
Tetapkan 1 Ramadan 1444 pada Kamis 23 Maret 2023, Berikut 7 Alasan Hisab Muhammadiyah