Polres Padang Pariaman Ringkus 7 Tersangka Pelaku dan Penadah Curanmor

Polres Padang Pariaman Ringkus 7 Tersangka Pelaku dan Penadah Curanmor

Jumpa pers di Polres Padang Pariaman. (Foto: Polres Padang Pariaman/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman meringkus tujuh tersangka pelaku dan penadah pencurian kendaraan motor (curanmor) jenis sepeda motor. Polisi menangkap mereka di tempat yang berbeda.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dalam konferensi pers mengatakan, polisi semula menangkap tersangka SH. “Informasinya bahwa tersangka sering menjual sepeda motor tanpa surat,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (21/9/2020).

Polisi kemudian menangkapnya atas informasi itu. Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang sesuai data sepeda motor yang hilang bulan Agustus 2020 lalu.

Setelah penangkapan itu, AKP Abdul Kadir Jailani bersama Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman mengembangkannya. Dari sana polisi kemudian menangkap pelaku utama berinisial AP, AH dan IE. Selain mereka, juga tiga orang penadah berinisial AAS, MS dan AA.

Dari penangkapan tersebut tim gagak hitam menyita barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor berbagai merk. Para tersangka dan barang bukti sudah berada di kantor Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

 

 

Baca Juga

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Pemilik 560 Tabung Elpiji Gugat Polres Padang Pariaman
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Pemilik 560 Tabung Elpiji Gugat Polres Padang Pariaman
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman