Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu, 6 Paket Disita

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pengedar sabu. Dari tangannya, petugas menyita 6 paket sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil menyebutkan, tersangka berinial D (28), merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Ia ditangkap di di Jorong Lokuak Sentul, Nagari Koto Baru pada Kamis (4/3/2021).

Ia mengatakan, tersangka ditangkap ketika hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. “Setelah diketahui petugas akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (6/3/2021).

Menurut kapolres, tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Info tersebut menyebutkan ada orang yang diduga mengedarkan narkotika di sekitar TKP.

Dari informasi yang diperoleh itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP, polisi yang berpakaian preman menemukan pelaku dan langsung mengamankan D bersama barang buktinya.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, juga disaksikan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya