Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu, 6 Paket Disita

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pengedar sabu. Dari tangannya, petugas menyita 6 paket sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil menyebutkan, tersangka berinial D (28), merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Ia ditangkap di di Jorong Lokuak Sentul, Nagari Koto Baru pada Kamis (4/3/2021).

Ia mengatakan, tersangka ditangkap ketika hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. “Setelah diketahui petugas akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (6/3/2021).

Menurut kapolres, tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Info tersebut menyebutkan ada orang yang diduga mengedarkan narkotika di sekitar TKP.

Dari informasi yang diperoleh itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP, polisi yang berpakaian preman menemukan pelaku dan langsung mengamankan D bersama barang buktinya.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, juga disaksikan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik