Polres Dharmasraya Tangkap 2 Pengguna Sabu, Satu Diantaranya Residivis

Penangkapan

Penangkapan pengguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya [Foto: Tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil menangkap dua pelaku pengguna narkotika jenis sabu. Satu diantaranya merupakan residivis pada kasus yang sama.

Polisi menangkap kedua pelaku dengan inisial nama AS (52) dan YI (40). Kedua pengguna sabu itu ditangkap di sebuah rumah di depan Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

"Diketahui, salah satu pelaku pengguna sabu adalah residivis. Pelaku yang ditangkap adalah AS dan YI, mereka warga Nagari Koto Baru,” kata Kasat Narkoba AKP Rajulan Harahap dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/1/2022).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu kotak plastik warna putih yang didalamnya terdapat tiga paket yang dibungkus plastik klip bening diduga sabu. Kemudian satu unit Handphone merk Oppo, dan seperangkat alat hisap sabu.

Atas perbuatannya jadi pengguna sabu, pelaku dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” ujarnya. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik