Polres Bukittinggi Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id Empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan pada dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama terangnya, yakni tersangka inisial AF (20) pukul 21.00 WIB di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

“Barang bukti yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik. Kemudian juga diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor,” ujar Dody.

Kemudian terang Dody, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangka di Kecamatan Guguak Panjang. Ketiga tersangka tersebut S (41), MY (41) dan FA (43).

“Total barang bukti pada tiga tersangka ini enam paket sabu dan barang bukti lain seperti, timbangan digital, alat hisap serta lima unit telepon genggam,” terangnya.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah menambahkan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 111 junto pasal 112 Undang-undang Narkotika tahun Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara,” katanya. (KW/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi