Polres Bukittinggi Naik Tipe: Dijabat Kombes, Sarana dan Prasarana Ditingkatkan

Langgam.id - Mabes Polri secara resmi mengeluarkan surat keputusan kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. Sebelumnya, tim Mabes Polri telah melakukan pengkajian kelayakan Mapolres Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, surat keputusan kenaikan tipe ini dikeluarkan pada 7 September 2022. Naiknya tipe dari D ke C sehingga membuat penyebutan menjadi Polresta Padang.

"Iya udah keluar SK-nya kemarin. Sarana dan prasarana akan ada perubahan dan ditingkatkan," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Kamis (8/9/2022).

Selain itu, kata Dwi, Polresta Bukittinggi akan dijabat perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Perubahan struktur jabatan ini juga berlaku ke jajaran di bawah.

Seperti diketahui, Kapolres Bukittinggi saat ini dijabat oleh seorang Polwan berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) bernama Wahyuni Sri Lestari. Sedangkan Wakapolres berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

"Selain nantinya dijabat Kombes, untuk jajaran ke bawah juga akan ada kenaikan pangkat satu tingkat. Mulai dari Wakapolres (jadi AKBP) serta kasat, begitupun juga para kapolsek," jelas Dwi.

Sarana dan prasarana yang ditingkatkan lainnya di antaranya penambahan personel serta operasional. Begitupun terkait anggaran ada ditingkatkan.

Kenaikkan tipe ini menjadikan dua Polresta di wilayah Sumbar, di antaranya Polresta Bukittinggi dan Polresta Padang. Sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya masih tipe D atau Polres.

Baca Juga

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bukittinggi menyatakan siap untuk menjadi tuan rumah Kongres GMNI XXII.
Bukittinggi Siap Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXII
Pemko Bukittinggi merealisasikan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Pemko Bukittinggi Targetkan 125 Ribu Jiwa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang