Polres Bukittinggi Naik Tipe: Dijabat Kombes, Sarana dan Prasarana Ditingkatkan

Langgam.id - Mabes Polri secara resmi mengeluarkan surat keputusan kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. Sebelumnya, tim Mabes Polri telah melakukan pengkajian kelayakan Mapolres Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, surat keputusan kenaikan tipe ini dikeluarkan pada 7 September 2022. Naiknya tipe dari D ke C sehingga membuat penyebutan menjadi Polresta Padang.

"Iya udah keluar SK-nya kemarin. Sarana dan prasarana akan ada perubahan dan ditingkatkan," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Kamis (8/9/2022).

Selain itu, kata Dwi, Polresta Bukittinggi akan dijabat perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Perubahan struktur jabatan ini juga berlaku ke jajaran di bawah.

Seperti diketahui, Kapolres Bukittinggi saat ini dijabat oleh seorang Polwan berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) bernama Wahyuni Sri Lestari. Sedangkan Wakapolres berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

"Selain nantinya dijabat Kombes, untuk jajaran ke bawah juga akan ada kenaikan pangkat satu tingkat. Mulai dari Wakapolres (jadi AKBP) serta kasat, begitupun juga para kapolsek," jelas Dwi.

Sarana dan prasarana yang ditingkatkan lainnya di antaranya penambahan personel serta operasional. Begitupun terkait anggaran ada ditingkatkan.

Kenaikkan tipe ini menjadikan dua Polresta di wilayah Sumbar, di antaranya Polresta Bukittinggi dan Polresta Padang. Sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya masih tipe D atau Polres.

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar