Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kilogram Ganja

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan jajaran Polres Bukittinggi, Jumat (7/8/2020). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka yang mengalami kecelakaan di jalan lintas Bukittinggi-Medan pada Senin (27/7/2020) lalu.

"Tersangka dibekuk saat berada rumah sakit Achmad Muchtar Bukittinggi," kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy kepada wartawan.

Kedua tersangka berinisial AM (24) dan OAP (19). Mereka membawa ganja dari Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di kawasan Kota Payakumbuh.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah Rp300 ribu setiap satu kilogram ganja yang berhasil diselundupkan. Sebelumnya, mereka berhasil menyelundupkan ganja seberat 4 kilogram sekitar dua bulan lalu.

Saat ini, mereka sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk menjalani proses hukum. Kepada mereka, disangkakan pasal 114 ayat 2 jo 111 ayat 2, undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*/ICA)

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba