Polres Bukittinggi dan BKSDA Tangkap Pelaku Jual Beli Burung Dilindungi

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Opsnal tim Kerambit Reskrim Polres Bukittinggi bersama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap seorang pelaku jual beli burung dilindungi di Parabek, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah, pelaku berinisial F (49 tahun). Awalnya di rumah pelaku ditemukan sebanyak 583 ekor burung yang akan diperjualbelikan.

Pihak BKSDA kemudian melakukan pemeriksaan jenis burung tersebut. Hasilnya terdapat empat jenis burung yang dilindungi.

“Dari hasil, identifikasi pihak BKSDA terdapat 4 satwa yang dulindungi,” kata kepala BKSDA resort Bukittinggi, Vera Ciko, Rabu (6/10/2021).

Adapu jenis burung tersebut yakni Pleci (Zosterops), Poksai Sumatera (Garrulax bicolor), Cincau Daun Sayap Biru Sumatera (Chlorospsis moluccensis), burung madu leher merah atau jantingan (Anthereptes rhodolaemus).

Kemudian seluruh temuan satwa ini dibawa ke Polres Kota Bukittinggi sebagai barang bukti. Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 40 UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Mg Winda)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang