Polres Bukittinggi dan BKSDA Tangkap Pelaku Jual Beli Burung Dilindungi

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Opsnal tim Kerambit Reskrim Polres Bukittinggi bersama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap seorang pelaku jual beli burung dilindungi di Parabek, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah, pelaku berinisial F (49 tahun). Awalnya di rumah pelaku ditemukan sebanyak 583 ekor burung yang akan diperjualbelikan.

Pihak BKSDA kemudian melakukan pemeriksaan jenis burung tersebut. Hasilnya terdapat empat jenis burung yang dilindungi.

“Dari hasil, identifikasi pihak BKSDA terdapat 4 satwa yang dulindungi," kata kepala BKSDA resort Bukittinggi, Vera Ciko, Rabu (6/10/2021).

Adapu jenis burung tersebut yakni Pleci (Zosterops), Poksai Sumatera (Garrulax bicolor), Cincau Daun Sayap Biru Sumatera (Chlorospsis moluccensis), burung madu leher merah atau jantingan (Anthereptes rhodolaemus).

Kemudian seluruh temuan satwa ini dibawa ke Polres Kota Bukittinggi sebagai barang bukti. Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 40 UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Mg Winda)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan