Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang

Jumpa pers Polres Padang Panjang. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menetapkan tiga tersangka kasus perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kota setempat, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kabag Ops Kompol P. Simamora dan Kasat Reskrim Iptu Istiklal yang mewakili Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto dalam jumpa pers pada Selasa (14/3/2023) mengatakan, polisi telah menahan tiga tersangka.

Iptu Istiklal dalam keterangannya yang juga dirilis situs resmi Polri mengatakan, tiga tersangka yang melakukan pengrusakan mobil dinas (mobdin) tersebut adalah mantan Kasatpol PP padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42).

Baca Juga: Mobil Dinas di Padang Panjang Sengaja Dirusak untuk Klaim Asuransi, Ternyata Tak Terdaftar

Perusakan itu, menurutnya, dilakukan dengan cara menabrakkan mobil dinas BA 35 N ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP. Kemudian melempar batu ke arah kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan gores.

Setelah itu, pelaku menabrakan bagian belakang mobil ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan (klem) ke Asuransi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Padang Panjang dan diancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ujar Istiklal.(*/SS)

Baca Juga

Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang