Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang

Jumpa pers Polres Padang Panjang. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menetapkan tiga tersangka kasus perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kota setempat, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kabag Ops Kompol P. Simamora dan Kasat Reskrim Iptu Istiklal yang mewakili Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto dalam jumpa pers pada Selasa (14/3/2023) mengatakan, polisi telah menahan tiga tersangka.

Iptu Istiklal dalam keterangannya yang juga dirilis situs resmi Polri mengatakan, tiga tersangka yang melakukan pengrusakan mobil dinas (mobdin) tersebut adalah mantan Kasatpol PP padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42).

Baca Juga: Mobil Dinas di Padang Panjang Sengaja Dirusak untuk Klaim Asuransi, Ternyata Tak Terdaftar

Perusakan itu, menurutnya, dilakukan dengan cara menabrakkan mobil dinas BA 35 N ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP. Kemudian melempar batu ke arah kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan gores.

Setelah itu, pelaku menabrakan bagian belakang mobil ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan (klem) ke Asuransi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Padang Panjang dan diancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ujar Istiklal.(*/SS)

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Padang Panjang Pertahankan Warung Sembako untuk Kendalikan Inflasi 2024
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan
UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan