Polisi Telusuri Jejak Simbol "A" di Dinding DPRD Sumbar Saat Rusuh

Polisi Telusuri Jejak Simbol "A" di Dinding DPRD Sumbar Saat Rusuh

Coretan simbo "A dalam lingkaran" di dinding ruang sidang paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menelusuri jejak di balik simbol A, yang ditinggalkan di dinding DPRD Sumatra Barat (Sumbar) saat demonstrasi berujung rusuh, pada Rabu (25/9/2019).

Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan menduga ada indikasi keterlibatan kelompok tertentu di balik simbol tersebut. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

"Mungkin saja. Indikasi ada, (tapi) kita belum bisa buktikan. (Masih) dalam sedang penyelidikan. Tapi kalau vandalisme itu jelas terjadi. Kalau mereka mengunakan nama "A", bisa saja (kelompok tertentu). Bicara bukti, belum. Tapi sudah kita tahan semua," kata Yulmar kepada langgam.id, Jumat (27/9/2019).

Hal yang sama juga diutarakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho. Ia mengaku pihaknya juga masih menyelidiki terkait kelompok tertentu.

"Kita masih dalami ya. Itu masih kita lidik, termasuk ada istilah mahasiswa 'serigala selatan' dari Universitas Negeri Padang. Semua itu masih kita cek," kata Onny melalui pesan WhatsApp kepada langgam.id beberapa waktu lalu.

Simbol "A dalam lingkaran" ditinggalkan massa di beberapa titik dinding DPRD Sumbar. Pantauan Langgam.id, terdapat lima coretan simbol coretan tersebut.

Selain mahasiswa peserta demonstrasi yang menggunakan jaket almamater, saat rusuh terjadi terlihat beberapa orang dengan jaket berpenutup kepala dan mulut. Mereka ikut mencoret dinding dan langit-langit gedung DPRDS Sumbar.

Mereka tak terlihat saat aksi demonstrasi digelar terbuka di halaman gedung DPRD. Mereka baru ada di dalam gedung DPRD saat sebagian massa merusak beberapa fasilitas dan sebagian lainnya mencoret dinding dengan berbagai simbol, kata dan kalimat. Di antaranya, berupa kata-kata makian.

Aksi #SaveKPK bertajuk #ReformasiDikorupsi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu semula berlangsung damai dan tertib.

Mahasiswa menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan meminta presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan. Selain mahasiswa, juga terdapat para pegiat antikorupsi di Sumbar.

Di tengah aksi, massa mahasiswa disambut beberapa anggota dewan di tengah kerumunan. Tuntutan mahasiswa pun telah ditandatangani dengan materai yang direncanakan akan diteruskan ke DPR hingga Presiden.

Setelah tuntutan mahasiswa telah diterima, namun aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Ribuan massa mahasiswa terus melakukan orasi. Bahkan, mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung anggota dewan.

Akhirnya, perwakilan 50 orang mahasiswa dipersilahkan masuk untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka. Audiensi kemudian dilakukan di dalam ruang khusus satu DPRD Sumbar.

Meski demikian, tak seluruhnya bertahan. Sebagian mahasiswa membubarkan diri. Mereka longmarch di Jalan Khatib Sulaiman, menuju ke arah Masjid Raya Sumbar.

Massa yang bertahan, akhirnya menduduki gedung DPRD Sumbar. Di dalam gedung, mereka tampak memasuki hampir setiap ruangan. Mereka juga merusak berbagai fasilitas serta mencoret dinding. Saat inilah, simbol "A dalam lingkaran" tersebut dicoretkan massa di beberapa titik.

Kapolresta mendeteksi adanya dugaan penyusup yang masuk ke barisan massa demonstrasi yang jumlahnya berkisar 5 ribu orang. Hal ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Secara umum sebenarnya kondusif. Namun ada dugaan penyusup. Sebelumnya normal, kemudian ditemukan beberapa yang diduga bukan mahasiswa,” katanya.

Hingga Jumat, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Seluruhnya mahasiswa. Penelusuran simbol "A dalam lingkaran" masih berlanjut. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga