Polisi Telusuri Jejak Simbol “A” di Dinding DPRD Sumbar Saat Rusuh

Polisi Telusuri Jejak Simbol "A" di Dinding DPRD Sumbar Saat Rusuh

Coretan simbo "A dalam lingkaran" di dinding ruang sidang paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menelusuri jejak di balik simbol A, yang ditinggalkan di dinding DPRD Sumatra Barat (Sumbar) saat demonstrasi berujung rusuh, pada Rabu (25/9/2019).

Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan menduga ada indikasi keterlibatan kelompok tertentu di balik simbol tersebut. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

“Mungkin saja. Indikasi ada, (tapi) kita belum bisa buktikan. (Masih) dalam sedang penyelidikan. Tapi kalau vandalisme itu jelas terjadi. Kalau mereka mengunakan nama “A”, bisa saja (kelompok tertentu). Bicara bukti, belum. Tapi sudah kita tahan semua,” kata Yulmar kepada langgam.id, Jumat (27/9/2019).

Hal yang sama juga diutarakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho. Ia mengaku pihaknya juga masih menyelidiki terkait kelompok tertentu.

“Kita masih dalami ya. Itu masih kita lidik, termasuk ada istilah mahasiswa ‘serigala selatan’ dari Universitas Negeri Padang. Semua itu masih kita cek,” kata Onny melalui pesan WhatsApp kepada langgam.id beberapa waktu lalu.

Simbol “A dalam lingkaran” ditinggalkan massa di beberapa titik dinding DPRD Sumbar. Pantauan Langgam.id, terdapat lima coretan simbol coretan tersebut.

Selain mahasiswa peserta demonstrasi yang menggunakan jaket almamater, saat rusuh terjadi terlihat beberapa orang dengan jaket berpenutup kepala dan mulut. Mereka ikut mencoret dinding dan langit-langit gedung DPRDS Sumbar.

Mereka tak terlihat saat aksi demonstrasi digelar terbuka di halaman gedung DPRD. Mereka baru ada di dalam gedung DPRD saat sebagian massa merusak beberapa fasilitas dan sebagian lainnya mencoret dinding dengan berbagai simbol, kata dan kalimat. Di antaranya, berupa kata-kata makian.

Aksi #SaveKPK bertajuk #ReformasiDikorupsi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu semula berlangsung damai dan tertib.

Mahasiswa menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan meminta presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan. Selain mahasiswa, juga terdapat para pegiat antikorupsi di Sumbar.

Di tengah aksi, massa mahasiswa disambut beberapa anggota dewan di tengah kerumunan. Tuntutan mahasiswa pun telah ditandatangani dengan materai yang direncanakan akan diteruskan ke DPR hingga Presiden.

Setelah tuntutan mahasiswa telah diterima, namun aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Ribuan massa mahasiswa terus melakukan orasi. Bahkan, mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung anggota dewan.

Akhirnya, perwakilan 50 orang mahasiswa dipersilahkan masuk untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka. Audiensi kemudian dilakukan di dalam ruang khusus satu DPRD Sumbar.

Meski demikian, tak seluruhnya bertahan. Sebagian mahasiswa membubarkan diri. Mereka longmarch di Jalan Khatib Sulaiman, menuju ke arah Masjid Raya Sumbar.

Massa yang bertahan, akhirnya menduduki gedung DPRD Sumbar. Di dalam gedung, mereka tampak memasuki hampir setiap ruangan. Mereka juga merusak berbagai fasilitas serta mencoret dinding. Saat inilah, simbol “A dalam lingkaran” tersebut dicoretkan massa di beberapa titik.

Kapolresta mendeteksi adanya dugaan penyusup yang masuk ke barisan massa demonstrasi yang jumlahnya berkisar 5 ribu orang. Hal ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Secara umum sebenarnya kondusif. Namun ada dugaan penyusup. Sebelumnya normal, kemudian ditemukan beberapa yang diduga bukan mahasiswa,” katanya.

Hingga Jumat, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Seluruhnya mahasiswa. Penelusuran simbol “A dalam lingkaran” masih berlanjut. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)
Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih