Polisi Telusuri Jejak Simbol "A" di Dinding DPRD Sumbar Saat Rusuh

Polisi Telusuri Jejak Simbol "A" di Dinding DPRD Sumbar Saat Rusuh

Coretan simbo "A dalam lingkaran" di dinding ruang sidang paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menelusuri jejak di balik simbol A, yang ditinggalkan di dinding DPRD Sumatra Barat (Sumbar) saat demonstrasi berujung rusuh, pada Rabu (25/9/2019).

Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan menduga ada indikasi keterlibatan kelompok tertentu di balik simbol tersebut. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

"Mungkin saja. Indikasi ada, (tapi) kita belum bisa buktikan. (Masih) dalam sedang penyelidikan. Tapi kalau vandalisme itu jelas terjadi. Kalau mereka mengunakan nama "A", bisa saja (kelompok tertentu). Bicara bukti, belum. Tapi sudah kita tahan semua," kata Yulmar kepada langgam.id, Jumat (27/9/2019).

Hal yang sama juga diutarakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho. Ia mengaku pihaknya juga masih menyelidiki terkait kelompok tertentu.

"Kita masih dalami ya. Itu masih kita lidik, termasuk ada istilah mahasiswa 'serigala selatan' dari Universitas Negeri Padang. Semua itu masih kita cek," kata Onny melalui pesan WhatsApp kepada langgam.id beberapa waktu lalu.

Simbol "A dalam lingkaran" ditinggalkan massa di beberapa titik dinding DPRD Sumbar. Pantauan Langgam.id, terdapat lima coretan simbol coretan tersebut.

Selain mahasiswa peserta demonstrasi yang menggunakan jaket almamater, saat rusuh terjadi terlihat beberapa orang dengan jaket berpenutup kepala dan mulut. Mereka ikut mencoret dinding dan langit-langit gedung DPRDS Sumbar.

Mereka tak terlihat saat aksi demonstrasi digelar terbuka di halaman gedung DPRD. Mereka baru ada di dalam gedung DPRD saat sebagian massa merusak beberapa fasilitas dan sebagian lainnya mencoret dinding dengan berbagai simbol, kata dan kalimat. Di antaranya, berupa kata-kata makian.

Aksi #SaveKPK bertajuk #ReformasiDikorupsi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu semula berlangsung damai dan tertib.

Mahasiswa menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan meminta presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan. Selain mahasiswa, juga terdapat para pegiat antikorupsi di Sumbar.

Di tengah aksi, massa mahasiswa disambut beberapa anggota dewan di tengah kerumunan. Tuntutan mahasiswa pun telah ditandatangani dengan materai yang direncanakan akan diteruskan ke DPR hingga Presiden.

Setelah tuntutan mahasiswa telah diterima, namun aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Ribuan massa mahasiswa terus melakukan orasi. Bahkan, mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung anggota dewan.

Akhirnya, perwakilan 50 orang mahasiswa dipersilahkan masuk untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka. Audiensi kemudian dilakukan di dalam ruang khusus satu DPRD Sumbar.

Meski demikian, tak seluruhnya bertahan. Sebagian mahasiswa membubarkan diri. Mereka longmarch di Jalan Khatib Sulaiman, menuju ke arah Masjid Raya Sumbar.

Massa yang bertahan, akhirnya menduduki gedung DPRD Sumbar. Di dalam gedung, mereka tampak memasuki hampir setiap ruangan. Mereka juga merusak berbagai fasilitas serta mencoret dinding. Saat inilah, simbol "A dalam lingkaran" tersebut dicoretkan massa di beberapa titik.

Kapolresta mendeteksi adanya dugaan penyusup yang masuk ke barisan massa demonstrasi yang jumlahnya berkisar 5 ribu orang. Hal ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Secara umum sebenarnya kondusif. Namun ada dugaan penyusup. Sebelumnya normal, kemudian ditemukan beberapa yang diduga bukan mahasiswa,” katanya.

Hingga Jumat, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Seluruhnya mahasiswa. Penelusuran simbol "A dalam lingkaran" masih berlanjut. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda