Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Barang bukti ganja. [dok. Polres Bukittinggi ]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menggagalkan pengedaran Narkoba Jenis Ganja sebanyak lebih dari sembilan kilogram pada Selasa (26/10/2021). Sebanyak tiga tersangka bernisial DP (27), IS (27) dan NF (40) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan tersebut diawali dari dari informasi yang diterima dari masyarakat. "Kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujar Aleyxi Aubedillah, Rabu (27/10/2021).

Pelaku pertama DP diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja dibungkus plastik bening dan kertas papir serta satu linting ganja di dalam kotak rokok.

“Pelaku DP sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di tahun 2021 ini,” ungkap Aleyxi.

Setelah penangkapan pelaku pertama, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni IS dan NF di pinggir jalan Kota Bukittinggi.

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa delapan paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat, tiga paket sedang narkotika diduga jenis ganja, dan dua paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus kertas nasi berwarna cokelat.

“Pelaku NF juga merupakan residivis kasus yang sama,” tutup Aleyxi. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang