Polisi Tangkap Seorang Pria di Sungai Aur Pasbar Ketika Akan Transaksi Sabu Tengah Malam

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pria di Sungai Aur Pasbar ditangkap saat transaksi sabu tengah malam.

Batang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. (Foto: Dok. Polres Pasbar)

Berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria di Sungai Aur Pasbar ditangkap polisi saat transaksi sabu tengah malam.

Langgam.id – Satuan Resrse (Satres) Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial SL (28) saat akan transaksi narkotika jenis Sabu tengah malam, Kamis (17/3/2022) pukul 00.35 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan, SL ditangkap di Manggonang, Jorong Sungai Talang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Pasbar.

Dari tangan SL, kata Eri, polisi menyita barang bukti satu paket sedang dan satu paket kecil sabu.

“Dua paket sabu itu diamakankan dari tangan SL ketika ditangkap,” ujar Eri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Lalu, lanjut Eri, dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut, hingga memeriksa kediaman pelaku.

“Hasil pengembangan kasus itu, juga ditemukan satu paket kecil sabu dan dua timbangan digital di rumah pelaku,” jelasnya.

Saat ini, sebut Eri, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pasbar untuk proses oenyidkan lebih lanjut.

Jadi, sebut Eri, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu kotak warna hitam berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah gunting, satu kaca bulat yang dibungkus kertas warna putih, dan dua mancis warna merah dan kuning.

Kemudian, satu plastik bening di dalamnya berisi delapan plastik bening, satu paket sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas pembungkus kuaci, satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 21 buah plastik kecil warna bening, satu unit handphone merek Samsung, uang tunai senilai Rp958 ribu.

Selanjutnya, satu tas warna coklat yang berisi dua buah timbangan digital, satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 38 plastik bening, tujuh buah plastik bening, satu paket kecil diduga sabu.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Ditangkap di Pasbar, BNN Amankan 50 Paket Besar Ganja

“Atas perbuatannya, pelaku dijarat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor: 35 tentang Narkotika,” katanya.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Truk Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat: Kaki Sopir Terjepit, Basarnas Evakuasi
Truk Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat: Kaki Sopir Terjepit, Basarnas Evakuasi