Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasbar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Langgam.id-bajing loncat di kelok 44

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Polsek Kinali Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda berinisial TOH (24) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan paket kecil sabu.

Paur Humas Polres Pasaman Barat Bripka Wita mengatakan, pelaku ditangkap di simpang PT PAN Kubu Aru, Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Selasa lalu (7/9/2021).

“Tersangka ditangkap petugas setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat atas aktivitas tersangka terkait peredaran narkoba jenis sabu,” sebutnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: 3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

Wita menambahkan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu. Berikutnya, diamankan 1 paket sedang narkotika jenis sabu.

"Kemudian, juga disita 1 unit handphone merk samsung warna biru. Serta, 1 unit sepeda motor motor honda beat warna hitam," tuturnya.

Wita menjelaskan, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Kinali untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

 

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta