Polisi Tangkap Pencuri Genset di Pessel, 1 Tersangka Masih Belia

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian genset di Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Satu tersangka merupakan anak di bawah umur.

"Kedua pelaku patut diduga keras sebagai pelakunya disamping pengakuan tersangka dan saksi-saksi," kata Kapolsek Bayang Iptu M Thamrin, Jumat (2/6/2021).

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MAY (23) dan GA (15). Mereka mencuri satu unit genset milik warga yang disimpan di sebuah pondok di area perkebunan pada akhir Juni lalu. Kudanya melakukan pencurian pada pagi hari.

Korban yang kaget genset miliknya hilang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kedua tersanga pun akhirnya diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain menangkap tersangka polisi juga mencari barang bukti hasil curian tersangka. Kedua pencuri genset itu mengaku sudah menjual barang tersebut ke luar daerah Pessel.

"Barang bukti dijual ke Padang namun masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Bayang," ungkap Thamrin.

Tag:

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air