Polisi Tangkap Pencuri 2 Karung Sembako di Pasar Lubuk Buaya Padang

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sembako di Pasar Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang. Pelaku berinisial HK (42) itu diketahui berkali-kali mencuri berkarung-karung sembako di pasar tersebut.

“Terakhir dia mencuri bawang dan cabai sebanyak dua karung. Aksinya ini telah dilakukannya berulang kali,” kata Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi, Kamis (24/12/2020).

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/12/2020) sore di kawasan Pasar Lubuk Buaya. Penangkapan itu setelah aksi pelaku yang membuat resah pedagang dilaporkan ke polisi.

Indra mengatakan, selain kerap mencuri bawang dan cabai, pelaku juga sering mencuri sembako lainnya di Pasar Lubuk Buaya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mengumpulkan sembako hasil curian pelaku sebagai barang bukti.

“Untuk pelaku kita amankan dulu untuk kita periksa dan mengumpulkan barang bukti,” pungkas Indra. (*ABW)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum