Polisi Tangkap Pembobol Konter Handphone di Padang, Satu Pelaku Ditembak

Polisi Tangkap Pembobol Konter Handphone di Padang, Satu Pelaku Ditembak

Ilustrasi Pencurian (Ridho)

Langgam.id - Dua orang pria, Yaya dan Yel, ditangkap polisi karena menggasak sebuah konter handphone di Kota Padang. Salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan dengan tembakan karena mencoba melawan saat ditangkap.

"Tersangka Yel melawan petugas anggota opsnal dan tidak kooperatif, kemudian anggota opsnal melakukan tindakan terukur dengan melakukan tembakan ke kiri pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (10/9/2020).

Kedua tersangka melakukan aksi pencurian di Jalan Pisang, Pauh pada 6 Oktober lalu. Aksi keduanya diketahui pemilik konter ketika melihat dinding kiosnya jebol dan barang-barang di konter tersebut raib.

"Setelah pelapor melihat ke dalam konternya, ternyata beberapa kartu pedana, flasdisk, charger handphone, parfum, hp merk xiaomi dan merk coolpad sudah tidak ada lagi di dalam lemari talase," kata Rico.

Pemilik konter lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah diselidiki, polisi mendapat informasi bahwa pencurian itu dilakukan oleh Yel yang merupakan residivis dan rekannya Yaya.

Meski sempat melawan polisi, tersangka Yel dan Yaya akhirnya dapat diringkus. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan kartu pedana dan dua buah handphone hasil curian yang sempat disimpan di rumah orang tua tersangka.

"Kedua tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," ujar Rico.

Keduanya kini ditahan di Polresta Padang. Mereka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya