• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Ketua Pemuda Pancasila

Redaksi
18/03/2019 | 22:39 WIB
A A
Ilustrasi Pengeroyokan

Ilustrasi Pengeroyokan

Langgam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap enam pelaku penganiaya Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Bukittinggi Suhendra Syamsudin.

Penangkapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta pengecekan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga

41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar

2 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob di Padang Anak Bawah Umur

Kejadian terjadi pada Sabtu (9/6/2018) yang lalu sekira pukul 22.30 WIB di Kantor Pemuda Pancasila Bukittinggi Jalan Pemuda Nomor 1 di depan rumah potong hewan dan baru berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/3/2019).

Demikian disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui siaran pers bersama Kasat Reskrim AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, pada Ahad (17/3/2019) di situs resmi Polri.

Enam tersangka yang ditangkap itu, masing – masing berinisial YPU pgl Y (27), DR pgl D (29), H pgl H (39), RH pgl R ( 35), HN pgl H (38) dan ARH pgl T (38).

“Eksekutor satu orang sedangkan yang lainnya punya peran yang berbeda saat kejadian,” kata Andi.

Karena pelaku utama pada saat aksi menutup wajah, menurutnya, korban tidak bisa melihat wajahnya. “Kejadian juga berlangsung cepat, hingga si pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Oleh sebab itu butuh waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.”

Kasus ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus pengrusakan rumah. “Setelah didalami, ternyata pelaku itu diduga sama dengan pelaku penganiayaan Ketua Pemuda Pancasila Bukittinggi,” katanya.

Setelah diperiksa, menurutnya, pelaku mengakui melakukan pembacokan. “Ditelusuri barang bukti, enam orang yang diduga berhasil diamankan. Selanjutnya keenam tersangka dibawa ke Mapolres Bukittinggi guna dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal 351 jo 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (*/SS)

Tags: KriminalitasPembacokanPenganiayaanPengeroyokanPolres Bukittinggi
Bagikan1TweetKirim

Baca Juga

kemenag-sumbar-terima-surat-pengunduran-wali-kota-padang-jadi-petugas-haji

Kemenag Sumbar Terima Surat Pengunduran Wali Kota Padang Jadi Petugas Haji

25/05/2022 | 15:27 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
Serangan simpanse

Kisah Tragis Travis, Simpanse yang Ditembak Mati Usai Serang Manusia

05/08/2021 | 17:15 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
hiu-macan-tutul-terdampar-di-pantai-kincir-salido-pesisir-selatan

Hiu Macan Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

25/05/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In