Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Ketua Pemuda Pancasila

Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Ketua Pemuda Pancasila

Ilustrasi Pengeroyokan

Langgam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap enam pelaku penganiaya Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Bukittinggi Suhendra Syamsudin.

Penangkapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta pengecekan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian terjadi pada Sabtu (9/6/2018) yang lalu sekira pukul 22.30 WIB di Kantor Pemuda Pancasila Bukittinggi Jalan Pemuda Nomor 1 di depan rumah potong hewan dan baru berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/3/2019).

Demikian disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui siaran pers bersama Kasat Reskrim AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, pada Ahad (17/3/2019) di situs resmi Polri.

Enam tersangka yang ditangkap itu, masing – masing berinisial YPU pgl Y (27), DR pgl D (29), H pgl H (39), RH pgl R ( 35), HN pgl H (38) dan ARH pgl T (38).

"Eksekutor satu orang sedangkan yang lainnya punya peran yang berbeda saat kejadian," kata Andi.

Karena pelaku utama pada saat aksi menutup wajah, menurutnya, korban tidak bisa melihat wajahnya. "Kejadian juga berlangsung cepat, hingga si pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Oleh sebab itu butuh waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus penganiayaan ini."

Kasus ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus pengrusakan rumah. "Setelah didalami, ternyata pelaku itu diduga sama dengan pelaku penganiayaan Ketua Pemuda Pancasila Bukittinggi," katanya.

Setelah diperiksa, menurutnya, pelaku mengakui melakukan pembacokan. "Ditelusuri barang bukti, enam orang yang diduga berhasil diamankan. Selanjutnya keenam tersangka dibawa ke Mapolres Bukittinggi guna dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal 351 jo 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Polresta Bukittinggi masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Rabu (12/7/2023).
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
Wakil Ketua Kesatuan Pedagang Pasar (KPP) Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Irsal Mawardi menjadi korban dugaan pemukulan yang terjadi di belakang Koppas Plaza, Pasar Raya Padang.
Jadi Korban Dugaan Pemukulan, Pengurus KPP Pasar Raya Padang Lapor Polisi
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Dugaan Ayah Aniaya Anak Hingga Meninggal, Polres Pasaman: Masih Diselidiki