Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Anak di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Desfi Arta mengatakan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres.

“Dari laporan ini, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (1/8/2021).

Polisi menangkap pelaku yang masing-maisng berinisial TP (20) dan IN (18 ) pada Sabtu (31/7/201). Keduanya tertangkap di wilayah Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

Menurut kapolres, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan Undang-undang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 Jo Pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
Debat Pilkada Tanah Datar putaran kedua di Gedung Marajo Dirajo, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, diwarnai kericuhan pada
Kericuhan Warnai Debat Pilkada Tanah Datar, Pendukung Terlibat Insiden
Debat Pilkada Tanah Datar, Paslon Saling Sindir Tarkait Infrastruktur
Debat Pilkada Tanah Datar, Paslon Saling Sindir Tarkait Infrastruktur
Dony Oskaria, Putra Tanah Datar Kandidat Wakil Menteri BUMN
Dony Oskaria, Putra Tanah Datar Kandidat Wakil Menteri BUMN
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api Ombilin
Polres Padang Panjang Tangkap 2 Tersangka Pencurian Rel Kereta Api di Ombilin
Jalan lintas Padang-Bukittinggi sudah bisa dilalui pasca kecelakaan beruntun di Jalan Raya Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian,
Jalan Padang-Bukittinggi Sudah Bisa Dilalui Pasca Kecelakaan Beruntun di Panyalaian