Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Anak di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Desfi Arta mengatakan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres.

“Dari laporan ini, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (1/8/2021).

Polisi menangkap pelaku yang masing-maisng berinisial TP (20) dan IN (18 ) pada Sabtu (31/7/201). Keduanya tertangkap di wilayah Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

Menurut kapolres, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan Undang-undang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 Jo Pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
3 Aliran Sungai di Tanah Datar Bakal Dibangun Sabo Dam pada September 2024
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
Pewaris Kerajaan Pagaruyung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Datar
Pewaris Kerajaan Pagaruyung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Datar
Setelah 25 Tahun, Jorong Kampung Baru Tanah Datar Akhirnya Miliki Bidan Desa
Setelah 25 Tahun, Jorong Kampung Baru Tanah Datar Akhirnya Miliki Bidan Desa
Dekatkan Layanan Kesehatan, Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Pangian
Dekatkan Layanan Kesehatan, Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Pangian