Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Anak di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Desfi Arta mengatakan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres.

“Dari laporan ini, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (1/8/2021).

Polisi menangkap pelaku yang masing-maisng berinisial TP (20) dan IN (18 ) pada Sabtu (31/7/201). Keduanya tertangkap di wilayah Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

Menurut kapolres, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan Undang-undang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 Jo Pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

Mobil masuk jurang di Tanah Datar. (Dok. Istimewa)
Toyota Avanza Masuk Jurang Kelok Sikumbang Tanah Datar, Pengemudi Luka-luka
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat, hingga saat ini ada 32 titik panas atau hotspot tersebar di Sumbar.
4 Hektare Lahan Terbakar di Tanah Datar, Bakal Dijadikan Ladang Jagung
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya