Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang. Dalam kasus ini setidaknya terdapat ratusan korban yang mengalami kerugian.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, gelar perkara dilakukan guna memastikan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan. Begitupun, nantinya dapat ditetapkan tersangka.

“Minggu depan akan kami lakukan gelar perkara,” kata Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Kamis (7/10/2021).

“Gelar perkara untuk menaikkan status kasus. Mulai penetapan tersangka atau dari penyelidikan ke penyidikan,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Dilaporkan ke Polda Sumbar, Korban Diduga Ratusan Orang

Satake Bayu mengungkapkan, sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari saksi dari pelapor yaitu korban maupun terlapor.

Terlapor diketahui berinisial RY. Sebelumnya, ia juga telah dipanggil dan memenuhi pemeriksaan sebagai terlapor.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” ujarnya.

Baca Juga

Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar, Supardi apresiasi Kapolda yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat maksiat.
Parah! Pria di Padang Jual Pacarnya ke Pria Lain Lewat MiChat
Polisi Ringkus 14 Orang Selama Operasi Pekat dan Sikat di Sumbar
Polisi Ringkus 14 Orang Selama Operasi Pekat dan Sikat di Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Korban Kebakaran Kapal Surabaya Asal Agam, Langsung Diantar ke Rumah Duka
Korban Kebakaran Kapal Surabaya Asal Agam, Langsung Diantar ke Rumah Duka