Polisi Sebut Kasus Dugaan Persekusi Wanita Mesum di Pasaman Selesai

pelecehan anak

Ilustrasi Pelecehan Anak (Langgam.id/Affan)

Langgam.id - Video warga mengarak wanita yang diduga kepergok mesum di Pasaman, Sumbar, sempat tersebar di media sosial. Kini kasus tersebut dinyatakan selesai oleh Polres Pasaman.

Diketahui, dalam video tersebut terlihat wanita dengan setengah busana dan hanya memakai celana penutup tubuhnya diarak oleh warga. Wanita itu telah dinikahkan dengan pasangannya dan mendapatkan sanksi.

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan wanita itu tidak diarak keliling kampung. Wanita itu, kata Dedi, hanya dibawa ke wali jorong setempat.

"Tidak ada yang diarak keliling kampung, itu dibawa ke wali jorong. Udah selesai semua hari ini, besok kita rencana mau rilis,” kata Dedi kepada langgam.id, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Korban Persekusi di Pasaman Sudah 2 Kali Digerebek Warga Berbuat Mesum

Dedi mengatakan pihaknaya akan memberikan penjelasan lengkap tentang kejadian itu pada Rabu (9/90). Dia menyebut belum ada yang dietetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Karena gak ada perkara, siapa yang mau jadi tersangka? Gak ada, makanya besok itu kita jelaskan, jadi biar gak simpang siur,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, video seorang wanita diduga menjadi korban persekusi setelah dia digerebek sejumlah warga karena berbuat mesum di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar). Korban diarak warga dengan kondisi tanpa baju.

Sedangkan celana yang dikenakannya digunakan untuk menutup bagian atas tubuhnya. Peristiwa persekusi ini terjadi pada pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban diduga berbuat mesum bersama seorang pria. Tindakannya diketahui telah berulang kali dan juga digerebek warga.

“Bulan Maret 2020 pasangan ini juga sudah pernah ditangkap masyarakat melakukan perbuatan asusila. Penyelesaian pada saat itu berupa membayar denda yang diserahkan pada Ninik Mamak setempat,” katanya, Rabu (2/9/2020). (Natasya/ABW)

Tag:

Baca Juga

Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Ilustrasi kekerasan seksual
Polres Pesisir Selatan Telah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan
Peradi Padang Minta Polisi Usut Tuntas Persekusi 2 Perempuan di Pessel
Peradi Padang Minta Polisi Usut Tuntas Persekusi 2 Perempuan di Pessel
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
LBH Padang: 2 Orang yang Dipersekusi di Pessel Hanya Pengunjung Kafe
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke
Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke