Polisi Ringkus Pria yang Palsukan Surat Laporan Kehilangan, 30 Orang Jadi Korban

Langgam.id-laporan kehilangan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pria berinisial JR (30) lantaran diduga melakukan pemalsuan laporan kehilangan dan pencurian di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Tindakan pelaku ini dilakukan guna untuk keperluan klaim asuransi.

Kanit SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Djatmiko mengatakan, 30 masyarakat hingga perusahaan asuransi telah ditipu pelaku. Modusnya, pelaku menirukan tanda tangan serta menduplikat stempel milik pihak kepolisian.

“Pelaku meminta uang kepada masing-masing korban sebesar Rp275 ribu hingga Rp300 ribu sebagai biaya jasa pembuatan surat laporan palsu yang dibuatnya,” kata Dwi, Rabu (22/12/2021).

Dwi mengungkapkan, tindakan pelaku ini tentunya mencemari nama baik institusi Polri. Padahal dalam pembuatan laporan kehilangan, pihak kepolisian tidak meminta biaya.

“Kami tidak pernah menarik biaya dari warga yang ingin melapor,” ujarnya.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah seorang karyawan perusahaan ke Polresta Padang. Karyawan ini hendak menanyakan perkembangan laporan kasus pencurian baterai tower yang terjadi di tempat kerjanya.

Baca juga: Tolak Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Koalisi Masyarakat Gelar Demonstrasi

Dwi menyebutkan, usai dilakukan pengecekan, ditemukan ada beberapa keganjalan pada surat laporan kehilangan yang dibawa karyawan tersebut.

“Berdasarkan keterangan karyawan inilah kasus ini terungkap. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” tuturnya.

Baca Juga

Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu