Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Ilustrasi - Tersangka diborgol polisi. (Foto: Polres Pariaman)

Langgam.id - Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap dua orang tersebut di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (27/9/2020) sore.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana dalam keterangan tertulis bersama Humas AKP Syafrudin L menuturkan, tersangka berinsial berinisial RN dan HN, sama-sama berusia 39 tahun, warga Desa Taluak. “Kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, enam pack kecil plastik pembungkus sabu, uang Rp 1.120.000 dan satu buku catatan penjualan sabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. "Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP."

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, dapat informasi  pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya. Tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Kuliah Umum di Unand, Pimpinan VII BPK Hendra Susanto Kenalkan Tacit Knowledge
Kuliah Umum di Unand, Pimpinan VII BPK Hendra Susanto Kenalkan Tacit Knowledge
Penukaran Uang Selama Ramadan, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun
Penukaran Uang Selama Ramadan, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun
BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman Jalin MoU dengan Kejari Padang
BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman Jalin MoU dengan Kejari Padang
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Bebas dari Unsur Babi, Bio Farma Bahas Vaksin Rotavirus dalam Simposium Internasional di Bali
Bebas dari Unsur Babi, Bio Farma Bahas Vaksin Rotavirus dalam Simposium Internasional di Bali
Truntum Padang Kenalkan Paket Berbuka Ceria Ramadan Hanya Rp130 Ribu
Truntum Padang Kenalkan Paket Berbuka Ceria Ramadan Hanya Rp130 Ribu