Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Ilustrasi - Tersangka diborgol polisi. (Foto: Polres Pariaman)

Langgam.id – Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap dua orang tersebut di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (27/9/2020) sore.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana dalam keterangan tertulis bersama Humas AKP Syafrudin L menuturkan, tersangka berinsial berinisial RN dan HN, sama-sama berusia 39 tahun, warga Desa Taluak. “Kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, enam pack kecil plastik pembungkus sabu, uang Rp 1.120.000 dan satu buku catatan penjualan sabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP.”

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, dapat informasi  pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya. Tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Kondisi sepeda motor pasangan suami istri masuk kkolong truk di Solok. (Foto: Polres Solok)
Sopir Truk yang Tabrak Suami Istri di Solok Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara 
RSUP M Djamil Ungkap Kondisi Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ayah Tiri di Solok
RSUP M Djamil Ungkap Kondisi Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ayah Tiri di Solok
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
SMAN 1 Padang Panjang bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Asrama pada 19-27 Februari mendatang secara online.
Cegah Pengaruh Negatif, Pemprov Sumbar Siapkan Asrama bagi Siswa SMA
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari ini: Hujan Berpotensi Terjadi Siang hingga Malam
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari ini: Hujan Berpotensi Terjadi Siang hingga Malam