Polisi Ringkus 2 Pengedar di Limapuluh Kota, 30 Paket Sabu Disita

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam penangkapan itu polisi menyita 30 paket sabu.

“Kami berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota AKP Hendri Has, Minggu (7/3/2021).

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial DI (47) dan SD (35). Keduanya ditangkap pada Sabtu (6/3/2021) di pinggir jalan Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

“Dari keduanya, petugas menyita 30 paket kecil siap edar narkotika jenis sahu-sabu, uang tunai Rp550 Ribu,”

Uang itu diduga hasil penjulan sabu yang diedarkan oleh kedua tersangka. Mereka kini diatahan di Polres Limapuluh Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

“Saat ini kedua tersangka diamankan di rutan Polres Limapuluh Kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata dia. (*/ABW)

Baca Juga

Kecalakaan Pikap Kontra Minibus di Limapuluh Kota, 3 Orang Dilarikan ke RS
Kecalakaan Pikap Kontra Minibus di Limapuluh Kota, 3 Orang Dilarikan ke RS
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban kecelakaan truk masuk jurang Kelok Sembilan saat menjalani perawatan medis. (Dok. Istimewa)
Kronologi Truk Colt Diesel Masuk Jurang Kelok Sembilan, Diduga Hilang Kendali Gegara Jalan Licin
Truk jenis colt diesel terjun ke jurang Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota. (Dok. Istimewa)
Truk Cold Diesel Masuk Jurang Kawasan Kelok Sembilan Limapuluh Kota, Dua Korban Luka-luka