Polisi Periksa Saksi Kasus Kerumunan di Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak

Polisi Periksa Saksi Kasus Kerumunan di Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Polresta Padang masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus kerumanan yang terjadi di Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak pada Kamis (31/12/2020) lalu. Dua restoran ini diketahui melanggar protokol kesehatan jelang malam pergantian tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, setelah meminta keterangan saksi, baru dilakukan tahap pemeriksaan terhadap para pengelola restoran.

“Belum ada jadwal pemanggilan. Kami periksa saksi-saksi terlebih dahulu, kemudian baru kami layangkan surat panggilan,” kata Rico dihubungi langgam.id, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Polisi Panggil Pengelola Sate Manangkabau dan Ayam Jingkrak Terkait Kerumunan

Sebelumnya, dua restoran yang berada di Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Juanda itu tetap membuka layanan makan di tempat jelang pergantian tahun atau Kamis (31/12/2020). Padahal sesuai keputusan dalam surat edaran gubernur Sumbar, para pelaku usaha hanya boleh menerapkan bawa pulang makanan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menegaskan, tindakan yang dilakukan kedua restoran tetap melayani makan di tempat telah mengundang kerumunan. Pihaknya langsung membubarkan para pengunjung.

“Kalau yang di Sate Manangkabau tidak melaksanakan protokol kesehatan, berkerumun dan makan masih di lokasi sampai jam 22.00 WIB. Padahal sudah diimbau tidak ada kegiatan lewat jam 19.00 WIB,” jelasnya.

Tindakan yang sama juga dilakukan di restoran Ayam Jingkrak. Maka dari itu, kata Imran, pihak pengelola akan diproses sesuai undang-undang karantina. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar